Dinas Pekerjaan Umum
ᬓᬩᬸᬧᬢᬾᬦ᭄ᬓᬭᬗᬲᬾᬫ᭄
Dinas PU
Beranda
Profil
Visi & Misi
Struktur Organisasi
Uraian Tugas
profil kadis
profil Kantor
Kaleidoskop
Tugas & Fungsi
Kode Etik Pegawai
Informasi
Pengumuman
Artikel
Layanan
Pengajuan IMB
Perizinan Jalan
Cek Status Permohonan
Layanan Lainnya
PPID
Berita
Artikel
Kontak
URAIAN TUGAS
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karangasem
ᬤᬶᬦᬲ᭄ᬧᬾᬓᬾᬃᬚᬦ᭄ᬉᬫᬸᬫ᭄ᬓᬩᬸᬧᬢᬾᬦ᭄ᬓᬭᬗᬲᬾᬫ᭄
Kepala Dinas
Memimpin, mengkoordinasikan, dan mengawasi seluruh kegiatan Dinas Pekerjaan Umum.
Menetapkan kebijakan teknis bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Melaksanakan pembinaan terhadap seluruh bidang dan seksi di lingkungan dinas.
Sekretaris Dinas
Menyusun program dan anggaran kegiatan sekretariat.
Melaksanakan administrasi keuangan, kepegawaian, dan perlengkapan.
Mengkoordinasikan penyusunan laporan dan evaluasi kegiatan dinas.
Bidang Bina Marga
Merencanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan.
Melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas infrastruktur transportasi darat.
Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi bidang jalan dan jembatan.
Bidang Cipta Karya
Melaksanakan pembangunan dan pengawasan infrastruktur permukiman dan bangunan gedung.
Mengembangkan sistem air bersih, sanitasi, dan drainase lingkungan.
Membina pelaksanaan pembangunan fisik di bidang cipta karya.
Bidang Sumber Daya Air
Melaksanakan perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya air.
Menangani konservasi air, sungai, dan irigasi.
Melaksanakan pengawasan dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Bidang Tata Ruang
Menyiapkan rencana tata ruang wilayah dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Melakukan evaluasi kesesuaian tata ruang dalam pembangunan daerah.
Mengembangkan sistem informasi geospasial tata ruang.