Logo Karangasem Logo PU
Dinas Pekerjaan Umum
ᬓᬩᬸᬧᬢᬾᬦ᭄ᬓᬭᬗᬲᬾᬫ᭄
Ornamen
Logo Karangasem

URAIAN TUGAS

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karangasem
ᬤᬶᬦᬲ᭄ᬧᬾᬓᬾᬃᬚᬦ᭄ᬉᬫᬸᬫ᭄ᬓᬩᬸᬧᬢᬾᬦ᭄ᬓᬭᬗᬲᬾᬫ᭄

  • Memimpin, mengkoordinasikan, dan mengawasi seluruh kegiatan Dinas Pekerjaan Umum.
  • Menetapkan kebijakan teknis bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
  • Melaksanakan pembinaan terhadap seluruh bidang dan seksi di lingkungan dinas.

  • Menyusun program dan anggaran kegiatan sekretariat.
  • Melaksanakan administrasi keuangan, kepegawaian, dan perlengkapan.
  • Mengkoordinasikan penyusunan laporan dan evaluasi kegiatan dinas.

  • Merencanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan.
  • Melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas infrastruktur transportasi darat.
  • Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi bidang jalan dan jembatan.

  • Melaksanakan pembangunan dan pengawasan infrastruktur permukiman dan bangunan gedung.
  • Mengembangkan sistem air bersih, sanitasi, dan drainase lingkungan.
  • Membina pelaksanaan pembangunan fisik di bidang cipta karya.

  • Melaksanakan perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya air.
  • Menangani konservasi air, sungai, dan irigasi.
  • Melaksanakan pengawasan dan pemeliharaan jaringan irigasi.

  • Menyiapkan rencana tata ruang wilayah dan pengendalian pemanfaatan ruang.
  • Melakukan evaluasi kesesuaian tata ruang dalam pembangunan daerah.
  • Mengembangkan sistem informasi geospasial tata ruang.