Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karangasem merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pekerjaan umum, meliputi pengelolaan jalan, irigasi, tata ruang, dan sumber daya air.
Sejak dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem, dinas ini telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan prinsip profesional, transparan, dan berintegritas, Dinas PU terus berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik.
Jl.Bungaya Kangin, Bebandem, Karangasem, Bali
Kode Pos: 80811
Telepon: (0363) 21058
Email: dinaspu@karangasemkab.go.id
| Senin - Kamis | 08.00 - 16.00 |
| Jumat | 08.00 - 12.00 |
| Sabtu - Minggu | Tutup |